PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-2-TAHUN-2017-TENTANG-PENETAPAN-DESA-WISATA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata
ABSTRAK: |
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Bali Nomor 31 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013;
- Peraturan ini mengubah ketentuan pada:
1. Pasal 2
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penetapan Desa Wisata
- Isi 3 Halaman
|