Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2021

Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Dairi

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Peraturan ini terdiri dari 13 bab yakni Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pembiayaan; Jenis Biaya Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis; Kelompok Masyarakat Pemohon PTSL; Besaran Biaya; Mekanisme Pembayaran; Pengelolaan Biaya Pendaftaran Tanah Sistematis; Pertanggungjawaban; Sosialisasi; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Dairi Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Dairi
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Dairi
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Sidikalang
Tanggal Penetapan
15 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
15 Juni 2021
Tanggal Berlaku
15 Juni 2021
Sumber
BD.2021/No. 13
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Dairi
Bidang
Halaman ini telah diakses 455 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan