peran desa dalam konvergensi pencegahan dan penurunan stunting
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK: |
- a. berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) Tahun 2018 bahwa prevalensi stunting Kabupaten Dairi sebesar 39,27% (tiga puluh sembilan koma dua puluh tujuh persen) sehingga perlu dilakukan langkah-langkah penurunan angka penderita stunting di Kabupaten Dairi antara lain dengan melibatkan partisipasi aktif Pemerintah Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa Dalam Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting;
- UU No 15 Tahun 1964;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 17 Tahun 2007;
UU No 36 Tahun 2009;
UU No 18 Tahun 2012;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 17 Tahun 2010;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 60 Tahun 2014;
PP No 18 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 42 Tahun 2013;
PP No 59 Tahun 2017;
PP No 83 Tahun 2017;
Permendagri No 19 Tahun 2011;
Permenkes No 23 Tahun 2014;
Permenkes No 25 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 86 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional No 1 Tahun 2018;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permenkeu No 61/PMK.07/2019;
Permenkes No 29 Tahun 2019;
Perda No 7 Tahun 2016;
Perda No 6 Tahun 2019;
Perbup Dairi No 15 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Peran Desa dalam Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting. Peraturan ini terdiri dari 11 bab yakni Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Sasaran Konvergensi Pencegahan dan Penurunan Stunting; Bentuk Kegiatan; Pelaku; Tahapan Pencegahan dan Penurunan Stunting di Desa; Rumah Desa Sehat; Kader Pembangunan Manusia; Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
- 30
|