Peraturan ini mengatur tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kabupaten Dairi. Peraturan ini terdiri dari 6 bab yakni Ketentuan Umum, Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Tugas Tim, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat