PERATURAN-BUPATI-KABUPATEN-KLUNGKUNG-PERATURAN-PELAKSANAAN-PERATURAN-DAERAH-NOMOR-8-TAHUN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12, Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (6), Pasal 16 ayat (5), Pasal 20 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
- Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019;
- Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Perizinan
3. Tarif Penggunaan Fasilitas Parkir untuk Umum di Luar Ruang Milik Jalan
4. Kerja Sama Penyelenggaraan Fasilitas Parkir
5. Pakaian Seragam dan Tanda Pengenal Juru Parkir Serta Tanda Bukti Parkir
6. -
7. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
- Isi 7 Halaman, Lampiran 9 Halaman
|