Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan rincian sebagai berikut: 1. Pendapatan Daerah, Jumlah Pendapatan setelah Perubahan Rp. 2.997.809.051.196 2. Belanja Daerah, Jumlah Belanja setelah Perubahan Rp. 2.992.809.051.196 3. Pembiayaan Daerah a. penerimaan, Jumlah Penerimaan setelah perubahan Rp. 0 b. pengeluaran, Jumlah Pengeluaran setelah perubahan Rp. 5.000.000.000 Jumlah Pembiayaan netto setelah perubahan Rp. (5.000.000.000) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran setelah perubahan Rp. 0
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat