apbd
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2018/No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 315 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setelah memperoleh evaluasi dari Gubernur selaku wakil Pemerintah Pusat dan dinyatakan sesuai dengan kepentingan umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bupati, maka ditetapkan menjadi Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017.
- Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
- 7 halaman
|