Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 26 Tahun 2020

Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kota Baubau

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN BAB III TUGAS DAN WEWENANG BAB IV ORGANISASI BAB V KEANGGOTAAN,PERSYARATAN,PENGANGKATAN,DAN PEMBERHENTIAN BAB VI SEKRETARIAT BAB VII HAK KEUANGAN BAB VIII TATAKERJA BAB IX PENILAIAN KINERJA BAB X PELAPORAN BAB XI KEUANGAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 26 Tahun 2020 tentang Tim Walikota Untuk Percepatan Pembangunan Daerah Kota Baubau
T.E.U.
Indonesia, Kota Bau-Bau
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Baubau
Tanggal Penetapan
22 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
22 Juni 2020
Tanggal Berlaku
22 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Baubau
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bau-Bau
Bidang
Halaman ini telah diakses 232 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan