Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 76 Tahun 2021

Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan walikota ini berisi 6 (enam) bab & 23 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; pengelolaan sumber daya manusia; kelembagaan; pengelompokkan fungsi; prosedur kerja; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 76 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekanbaru
Nomor
76
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Pekanbaru
Tanggal Penetapan
27 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2021
Tanggal Berlaku
27 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.76
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekanbaru
Bidang
Halaman ini telah diakses 569 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan