POLA-TATA-KELOLA-BADAN-LAYANAN-UMUM-DAERAH-PADA-UNIT-PELAKSANA-TEKNIS-PERPAKIRAN-DINAS-PERHUBUNGAN-KOTA-PEKANBARU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 76, BD.2021/No.76
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Perpakiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya unit pelaksanaan Teknis Perparkiran pada Dinas Perhubungan Kota pekanbaru sebagai Badan Layanan Umum Daerah berdasarkan Keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 64T Tahun 2OL9, maka perlu disusun Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
- Dasar hukum Peraturan walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No.8 Tahun 1956; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; PP No.34 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No.79 Tahun 2013; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018; Perda Kota Pekanbaru No.10 Tahun 2017; Perwali Pekanbaru No.132 Tahun 2020; Perwali Pekanbaru No.138 Tahun 2020; Perwali Pekanbaru No.148 Tahun 2020;
- Dalam peraturan walikota ini berisi 6 (enam) bab & 23 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum; pengelolaan sumber daya manusia; kelembagaan; pengelompokkan fungsi; prosedur kerja; ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
|