Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah yang selanjutnya disingkat BPKAD adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kutai Timur. Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan yang disingkat BKPP adalah Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kutai Timur. Utang Daerah adalah kewajiban yang harus dibayar Pemerintah Daerah dan/ atau kewajiban Pemerintah Daerah yang dapat dinilai dengan uang atau berdasarkan peraturan perundang-undangan, perjanjian kontrak atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam rangka penyelesaian utang daerah yang berada pada SKPD dengan tujuan agar setiap SKPD lebih tertib administrasi dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat