apbd
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2018/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2017.
- Peraturan tersebut berisi tujuh pasal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2018.
- 7 halaman
|