PUPR - dinas - SOP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 169, BD. 2019/No. 169
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP); b. bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan publik maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 76 Tahun 2013; Permen PUPR No. 29/PRT/M/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
- 3 halaman; 27 halaman lampiran
|