STANDAR HARGA PEMERINTAH KOTA MATARAM. Terdiri dari IV Bab, 6 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Klasifikasi, Bab III Tata Cara Penyusunan, Bab IV Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat