APBD
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320, dan Pasal 322 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 3 Tahun 2019; dan
17. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 37 Tahun 2019.
- Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
- 9 Halaman
|