PERATURAN WALIKOTA TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA MATARAM, yang terdiri atas 14 Pasal dari V Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya, Bab III Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Bab IV Pengendalian Internal, Bab V Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat