Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 berupa laporan keuangan memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas; f. Laporan Perubahan Ekuitas; dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. adapun Laporan Realisasi Anggaran tahun anggaran 2017 terdiri atas: Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.873.966.991.358,01dan Belanja Daerah sebesar Rp 1.760.740.291.755,85 sehingga terjadi Surplus sebesar Rp 113.226.699.602,16 disamping itu terdapat Pembiayaan Daerah Netto sebesar Rp85.007.745.930,00 yang terbentuk dari Penerimaan sebesar Rp 102.568.681.508,00 dan Pengeluaran sebesar Rp 17.560.935.578,00. Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 memuat informasi baik secara kuantitatif maupun kualitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat