Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Kota Balikpapan yang disebut Perumda Manuntung Sukses adalah Badan Usaha Milik Daerah yang seluruh modalnya milik Daerah dan tidak terbagi atas saham dengan tujuan untuk kemanfaatan umum yang berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus memperoleh keuntungan berdasarkan prinsip perusahaan. Perumda Manuntung Sukses merupakan peralihan nama dari Perusahaan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Balikpapan. Perumda Manuntung Sukses merupakan Badan Hukum yang berkedudukan dan berkantor pusat di Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat