Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018

Organisasi dan Tata kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BADAN LAYANAN UMUM ORGANISASI DAN TATA KERJA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
Bentuk Singkat
Permensesneg
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 September 2018
Tanggal Pengundangan
26 September 2018
Tanggal Berlaku
26 September 2018
Sumber
KEMENSETNEG
Subjek
BADAN LAYANAN UMUM
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Sekretariat Negara
Bidang
Halaman ini telah diakses 677 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permensesneg No. 7 Tahun 2016 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan