Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2020

PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Wajib Pajak wajib mendaftarkan usahanya atau objek Pajak dengan menggunakan SPOPD ke BPPDRD dan/atau melalui pendaftaran secara elektronik, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum kegiatan usaha dimulai, kecuali ditentukan lain.SPOPD wajib diisi dengan benar, jelas, lengkap serta ditandatangani oleh Wajib Pajak/Penanggung Jawab/Penerima Kuasa dengan melampirkan: a. fotokopi identitas diri Wajib Pajak/Penanggung Jawab; b. fotokopi akte pendirian Badan; c. fotokopi surat keterangan domisili tempat usaha; d. fotokopi surat izin usaha; dan e. surat kuasa disertai fotokopi identitas diri Penerima Kuasa apabila Wajib Pajak/Penanggung Jawab berhalangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2020 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
31 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
01 September 2020
Tanggal Berlaku
01 September 2020
Sumber
BD.2021 NO.24
Subjek
PERPAJAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan