Penyertaan Modal
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, BD.2021/NO.967
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada PT Bank Aceh Syariah Cabang Takengon Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan Perseroan Terbatas (PT) Bank Aceh Cabang Takengon dan guna meningkatkan pelayanan terhadap para nasabang dipandang perlu adanya penambahan Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kepada Perseroan Terbatas (PT) Bank Aceh Syariah Cabang Takengon Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2021;
- UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 1962; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2020; Perbub Aceh Tengah Nomor 93 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penyertaan Modal Daerah; BAB IV Penganggaran; BAB V Pertanggungjawaban; BAB VI Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
- 4
|