Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2020

PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengalokasian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk masingmasing Kelurahan ditetapkan sebesar Rp350.000.000,00 (tiga ratus lima puluh juta rupiah). Rincian penetapan alokasi DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan untuk masing-masing Kelurahan meliputi wilayah: a. Kecamatan Balikpapan Barat, meliputi: 1. Kelurahan Baru Ilir; 2. Kelurahan Baru Tengah; 3. Kelurahan Baru Ulu; 4. Kelurahan Kariangau; 5. Kelurahan Margo Mulyo; dan 6. K elurahan Marga Sari. b. Kecamatan Balikpapan Tengah, meliputi: 1. Kelurahan Gunung Sari Ulu; 2. Kelurahan Gunung Sari Ilir; 3. Kelurahan Karang Rejo; 4. Kelurahan Karang Jati; 5. Kelurahan Mekar Sari; dan 6 . Kelurahan Sumber Rejo. c. Kecamatan Balikpapan Kota, meliputi: 1. Kelurahan Prapatan; 2. Kelurahan Telaga Sari; 3. Kelurahan Klandasan Ulu; 4. Kelurahan Klandasan Ilir; dan 5. Kelurahan Damai. d. Kecamatan Balikpapan Utara, meliputi: 1. Kelurahan Batu Ampar; 2. Kelurahan Gunung Samarinda; 3. Kelurahan Karang Joang; 4. Kelurahan Muara Rapak; 5. Kelurahan Gunung Samarinda Baru; dan 6 . Kelurahan Graha Indah. e. Kecamatan Balikpapan Selatan, meliputi: 1. Kelurahan Sepinggan; 2. Kelurahan Gunung Bahagia; 3. Kelurahan Sepinggan Baru; 4. Kelurahan Sepinggan Raya; 5. Kelurahan Sungai Nangka; 6. Kelurahan Damai Baru; dan 7. Kelurahan Damai Bahagia. f. Kecamatan Balikpapan Timur, meliputi: 1. Kelurahan Manggar; 2. Kelurahan Lamaru; 3. Kelurahan Teritip; dan 4. Kelurahan Manggar Baru.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2020 tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Balikpapan
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Balikpapan
Tanggal Penetapan
04 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2020
Tanggal Berlaku
05 Juni 2020
Sumber
BD.2020 NO.16
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Balikpapan
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan