Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Koordinasi dan Tim Penerapan SPM, Kerja Sama, Pembiayaan, Pengendalian dan Pelaporan Penerapan SPM, dan Pembinaan dan Pengawasan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat