Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2021

Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali Dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup, Beriis Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Maksud Dan Tujuan 3. Ruang Lingkup 4. Kriteria Pengguna Dan Bentuk Kartu 5. Tata Cara 6. Kewajiban 7. Pengawasan 8. Ketentuan Sanksi 9. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 25 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kendali dalam Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas 3 (Tiga) Kilogram Bersubsidi Secara Tertutup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Hulu Sungai Utara
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Amuntai
Tanggal Penetapan
08 Oktober 2021
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
08 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/No.25
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 279 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan