Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua Rukun Tetangga Di Lingkungan Pemerintahan Kelurahan, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Persyaratan Dan Mekanisme Pemilihan 3. Ketentuan Lain-Lain 4. Pembinaan Dan Pengawasan 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat