STANDAR HONORARIUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menyebutkan; ”Kepala Daerah dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan peraturan daerah/peraturan kepala daerah, maka untuk kelancaran pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara, perlu menetapkan Standar Honorarium Pengadaan Barang/Jasa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara
- Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 14 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Standar Honorarium Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2021.
- 9 halaman
|