pembentukan, Kedudukan, Susunan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BD.2019/No.13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah,
dan Pasal 3 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
0
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Air Limbah Domestik pada Dinas
Pekerjaan ~mum dan Penataan Ruang Kot
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PMDN No.12 Tahun 2017
- Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Air Limbah Domestik pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
- 17 hlm
|