Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2021-2024
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, dengan adanya Perubahan Sistem Perkotaan Nasional Kota Bengkulu semula sebagai Pusat Kegiatan Wilayah menjadi Pusat Kegiatan Nasional dan mengakibatkan perlunya penyusunan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah Kota;
b. bahwa perubahan kebijakan baik nasional maupun provinsi serta dinamika pembangunan yang terjadi telah menuntut adanya revisi terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu; dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2021 – 2041.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
7. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004;
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
11. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;
13. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009;
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
16. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009;
17. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010;
18. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
19. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
20. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021;
25. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014;
26. Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016;
27. Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2016;
28. Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2016;
29. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2012;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
32. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2017;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017;
34. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nomor 1 Tahun 2018;
35. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012;
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu 6 Tahun 2016; dan
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu 11 Tahun 2017.
- TUJUAN, KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENATAAN RUANG; RENCANA STRUKTUR RUANG WILAYAH KOTA; RENCANA POLA RUANG WILAYAH KOTA; KEBIJAKAN PENGEMBANGAN KAWASAN STRATEGIS KOTA; ARAHAN PEMANFAATAN RUANG; KETENTUAN PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG; HAK, KEWAJIBAN DAN PERAN MASYARAKAT; KELEMBAGAAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN LAIN-LAIN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bengkulu Tahun 2012-2032
- 199 Halaman
|