Perlindungan Konsumen - Hukum Pidana, Perdata, dan Dagang
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK: |
- a. bahwa beberapa ketentuan yang menjadi rujukan Pasal dalam Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol kurang tepat sehingga Peraturan Daerah tersebut harus ditinjau kembali; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
3. Undang-Undang Nomor 8 Prp. Tahun 1962;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;
8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14/MDAG/Per/3/2007;
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M-DAG/PER/9/2007;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/5/2009;
18. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014; dan
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
- Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
- Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- 5 Halaman
|