bantuan sosial
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2021/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Beras Dari APBD Kepada Keluarga Terdampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa dampak bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) telah menyentuh seluruh sendi
kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehinga banyak
masyarakat yang kehilangan pekerjaan, menimbulkan
masyarakat kelompok rentan memenuhi kebutuhan
hidup dan dapat menyebabkan kerawanan sosial
masyarakat, bahwa untuk meringankan beban masyarakat atas
dampak bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul memperluas
cakupan program bantuan sosial berupa beras melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010, Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2020.
- Materi Pokok : Penetapan Calon Penerima Bansos Beras APBD dan Besaran dan Penyaluran Bansos Beras APBD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2021.
- Jumlah halaman : 8 HLM, Lampiran : 1 Halaman
|