Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Wilayah dan kewenangan pemungutan; Ketetapan; Penagihan dan tata cara pembayaran; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran BBNKB
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat