Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021

Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Kecamatan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Kecamatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Kecamatan Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kepada Kecamatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kudus
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kudus
Tanggal Penetapan
01 Februari 2021
Tanggal Pengundangan
01 Februari 2021
Tanggal Berlaku
01 Februari 2021
Sumber
BD.2021/No.4
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kudus
Bidang
Halaman ini telah diakses 401 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Lampiran Peraturan Bupati Kudus Nomor 27 Tahun 2005 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Pemerintah Kabupaten kepada Kecamatan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan