Peraturan ini mengatur tentang Perubahan atas Perbup Dairi Nomor 30 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi 2021. Peraturan ini terdiri dari 4 bab yakni Ketentuan Umum, Perubahan RKPD, Hubungan Perubahan RKPD dengan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat