Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 33 Tahun 2021

Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 2 Pasal yang mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan, Dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Langsa Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kota Langsa
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Langsa
Tanggal Penetapan
20 September 2021
Tanggal Pengundangan
20 September 2021
Tanggal Berlaku
20 September 2021
Sumber
BD 954/2021
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Langsa
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Walikota Langsa Nomor 55 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Kota Langsa Tahun 2021

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan