apbd - penjabaran - perubahan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD. 2020/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 105 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocussing), dan/atau pemotongan/penundaan penyaluran dana; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 105 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 7 Tahun 2019.
- Peraturan tersebut berisi tiga pasal tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ngada Nomor 105 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
- Mengubah Peraturan Bupati Ngada Nomor 105 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ngada Tahun Anggaran 2020
- 6 halaman; 2 halaman lampiran
|