UMKM - KOPERASI - SOP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 100, BD. 2019/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP); bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan sebagaimana dimaksud sebelumnya, maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur demi meningkatkan kualitas pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; II.Standar Operasional Prosedur; III. Prosedur Pelayanan; IV. Evaluasi dan Pelaporan; V. Pembinaan dan Pengawasan; VI. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
- 7 halaman
|