Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2021

Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041 termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang lingkup Wilayah, Tujuan, Kebijakan , dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kabupaten dan Hak, Kewajiban dan Peran serta Masyarakat dalam Penataan Ruang.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2021-2041
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bone Bolango
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Suwawa
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
LD.2021/No. 5
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bidang
Halaman ini telah diakses 1593 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2011-2031

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan