penetapan
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2010 /No. 11, LL 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten Muna
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Kabupaten khususnya Pasal 34 ayat (1) huruf (a), yaitu berbunyi Perumusan Kebijakan Strategis Operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah dan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat pada berbagai sektor maka perlu dilakukan pemetaan lokasi potensi sumberdaya lokal yang bersifat unggulan atau Penetapan Kawasan Strategis Kabupaten Muna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b diatas, dipandang perlu menetapkan Kawasan Strategis Kabupaten Mund dalam suatu peraturan Bupati ini.
- 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria;
3. Undang-undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup;
4. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan;
5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
6. Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
8. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang System Perencanaan Pembangunan Nasional;
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah;
11. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah;
13. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana' Pembangunan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota;
19. Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 8 tahun 1998 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 tahun 1998 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I dan Rencana Wilayah Tata Ruang Wilayah Tingkat II; (diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007)
21. Keputusan Menteri Kimpraswil Nomor 327 KPT5 M 2002 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Tata Ruang RTRW Kabupaten;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 tahun 2004 tentang Pedoman Koordinasi Penataan Ruang Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten/kota;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2008 tentang Pengembangan Kawasan Strategis Cepat Tumbuh di Daerah;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga-Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna;
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5
|