DPRD - SEKRETARIAT - SOP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, BD. 2019/No. 97
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP); bahwa untuk memberikan acuan dalam penilaian operasional kinerja dan kualitas penyelenggaraan pelayanan dan untuk meningkatan kualitas pelayanan publik sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu ditetapkan Standar Operasional Prosedur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman bagi seluruh pegawai Lingkup Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngada
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
- 4 halaman; 20 halaman lampiran
|