KEBAKARAN - SATPOL PP - SOP
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD. 2019/No. 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja, Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada ditetapkan oleh Bupati; bahwa dalam rangka pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan diri dari bahaya kebakaran maka perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur pencegahan dan penanggulangan kebakaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 2004; PP No. 96 Tahun 2012; Perpres No. 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 25 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada No. 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 51 Tahun 2016
- Peraturan tersebut berisi tentang Pedoman bagi seluruh pegawai Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Ngada
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2019.
- 3 halaman; 30 halaman lampiran
|