1. Asas, Prinsip dan Tujuan; 2. Tanggungjawab dan Wewenang; 3. Kelembagaan; 4. Data dan informasi Kebencanaan; 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; 6. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial; 7. Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; 8. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 9. Pengawasan dan Pertanggungjawaban; 10. Penyelesaian Sengketa; dan 11. Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat