BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK, BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK, BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN, BAB V MASA PAJAK , SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH, BAB VI PENETAPAN PAJAK DAN SANKSI ADMINISTRASI, BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, BAB VIII KADALUWARSA, BAB IX KETENTUAN PIDANA BAB X PENYIDIKAN, BAB XI BIAYA PEMUNGUTAN, BAB XII KETENTUAN LAIN - LAIN, BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat