Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara No. 1 Tahun 2010

Pajak Hotel

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK PAJAK, BAB III DASAR PENGENAAN, TARIF DAN CARA PERHITUNGAN PAJAK, BAB IV WILAYAH PEMUNGUTAN, BAB V MASA PAJAK , SAAT PAJAK TERUTANG DAN SURAT PEMBERITAHUAN PAJAK DAERAH, BAB VI PENETAPAN PAJAK DAN SANKSI ADMINISTRASI, BAB VII TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN, BAB VIII KADALUWARSA, BAB IX KETENTUAN PIDANA BAB X PENYIDIKAN, BAB XI BIAYA PEMUNGUTAN, BAB XII KETENTUAN LAIN - LAIN, BAB XIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka Utara
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Lasusua
Tanggal Penetapan
01 Juli 2010
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2010
Tanggal Berlaku
01 Juli 2010
Sumber
BD.2010 / NO.1
Subjek
APBD - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 529 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan