VETERINER - PEMBERHENTIAN - PENGANGKATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 90, BD. 2019/No. 90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Otoritas Veteriner, Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan dan pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya ,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangakatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Ngada
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; Permentan No. 08 Tahun 2019
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Ngada; III. Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2019.
- 6 halaman
|