Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2021

Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2041

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2041 terkait tujuan, ruang lingkup, kewenangan Pemerintah Daerah, Industri Unggulan Daerah, RPIK Tahun 2021-2041, Pelaksanaan, Pembiayaan, Pembinaan, Pemantauan dan Pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2041
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Grobogan
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Purwodadi
Tanggal Penetapan
17 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2021
Tanggal Berlaku
18 Mei 2021
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021 Nomor 2
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Grobogan
Bidang
Halaman ini telah diakses 721 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan