1.Ketentuan Umum 2.Tanggung Jawab dan Wewenang 3.Tahapan Penyelengaraan Penanggulangan Bencana 4.Hak, Kewajiban, dan Peran Masyarakat 5.Peran Lembaga Usaha, Satuan Pendidikan, Lembaga/ Organisasi Kemasyarakatan, Media Massa, Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non Pemerintah Dalam Penanggulanagn Bencana 6.Pemantauan, Pelaporan, Evaluasi 7.Pengawasan 8.Penyelesaian Sengketa 9.Ketentuan Penyidikan 10.Ketentuan Pidana11.Ketentuan Peralihan 12.Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat