Peraturan ini mengatur tentang: 1. Ketentuan umum 2. Pembayaran pengembalian dan pengelolaan biaya jaminan bongkar reklame 3. Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat