Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 berjumlah Rp. 1.522.770.111.826,64 dengan rincian sebagai berikut: Pendapatan Rp.1.525.770.111.826,64 Belanja Daerah Rp.1.522.770.111.826,64 Defisit Rp. 3.000.000.000,00 Pembiayaan Netto (Rp. 3.000.000.000,00) Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan: Rp. 0,00
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat