Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. prinsip pinjaman; b. kebijakan pinjaman; c. jenis pinjaman; d. sumber pinjaman; e. besaran dan persyaratan pinjaman; f. pelaksanaan pinjaman.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat