Administrasi dan Tata Usaha Negara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD. 2020/No. 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan biaya perjalanan dinas dalam kota yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus non fisik, dipandang perlu mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan dalam suatu Peraturan Walikota.
- Dasar hukum peraturan walikota ini adalah Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 /PMK.05/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuarigan Nomor 113/PMK.05/2012; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 1 Tahun 2007.
- Peraturan walikota ini terdiri atas Pasal I dan Pasal II.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
- Peraturan walikota ini mengubah Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 34 Tahun 2016 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri.
- 3 halaman.
|