pratama - jpt - pengisian
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD. 2021/No. 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada, diperlukan pedoman penyelenggaraan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ngada tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngada.
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 12 Tahun 2016.
- Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Asas; III. Tata Cara Seleksi Dan Pengangkatan JPT Pratama; IV. Ketentuan Lain-Lain; V. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
- 11 halaman; 3 halaman lampiran
|