Peraturan Bupati ini terdiri dari 6 bab yang terdiri dari Pengertian; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penerimaan dan Penggunaan Dana; Pengelolaan Dana, Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat